Thursday, April 19, 2018

Revisi SKB Tentang Cuti Bersama 2018

Kabar terbaru bahwa akhirnya pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang perubahan Cuti Bersama 2018. Intinya Cuti Bersama tahun 2018 bertambah,
Meskipun pemerintah menambah cuti bersama Lebaran tahun 2018 ini, namun pelayanan publik tidak boleh berhenti. Karena itu pemerintah minta pimpinan unit kerja, lembaga, maupun perusahaan memiliki fungsi pelayanan langsung kepada masyarakat baik di pusat maupun daerah tetap bekerja. Unit kerja pelayanan publik dimaksud antara lain rumah sakit, pusat kesehatan masyarakat, layanan telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perbankan, serta dalam bidang perhubungan. Dengan demikian pegawai Aparatur Sipil negara (ASN) yang bekerja dalam lingkup pelayanan masyarakat tersebut tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Silahkan unduh SKB Terbaru tentang Cuti Bersama Tahun 2018 dibawah ini :


0 komentar:

Post a Comment