Showing posts with label Informasi Pendidikan dan Pembelajaran. Show all posts
Showing posts with label Informasi Pendidikan dan Pembelajaran. Show all posts

Sunday, July 25, 2021

BUKU GURU DAN BUKU SISWA KELAS 7 UNTUK SMP SEKOLAH PENGGERAK

Sebagai bagian dari program Merdeka Belajar, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) merancang model pembelajaran dengan paradigma baru yang diterapkan secara terbatas di Sekolah Penggerak (SP) dan Sekolah Menengah Kejuruan Pusat Keunggulan (SMK PK). Bersama pendidik, akademisi, dan praktisi dari berbagai institusi, Kemendikbudristek telah menyusun buku teks pelajaran untuk mendukung implementasi pembelajaran paradigma baru di SP dan SMK PK. Versi digital buku-buku tersebut dapat diakses di halaman ini.

Download Buku Guru dan Buku Siswa Kelas 7 Edisi 2021 Untuk SMP Sekolah Penggerak. Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Badan Penelitian dan Pengembangan  dan Perbukuan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mempunyai tugas penyiapan kebijakan teknis, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan pengembangan kurikulum serta pengembangan, pembinaan, dan pengawasan sistem perbukuan. Pada tahun 2020, Pusat Kurikulum dan Perbukuan mengembangkan kurikulum beserta buku teks pelajaran (buku teks utama) yang mengusung semangat merdeka belajar. Adapun kebijakan pengembangan kurikulum ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 958/P/2020 tentang Capaian Pembelajaran pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah.

Buku Guru dan Buku Siswa Kelas 7 Untuk SMP Sekolah Penggerak disusun Sesuai Kurikulum Sekolah Penggerak. Kurikulum ini memberikan keleluasan bagi satuan pendidikan dan guru untuk mengembangkan potensinya serta keleluasan bagi siswa untuk belajar sesuai dengan kemampuan dan perkembangannya. Untuk mendukung pelaksanaan Kurikulum tersebut, diperlukan penyediaan buku teks pelajaran yang sesuai dengan kurikulum tersebut. Buku teks pelajaran ini merupakan salah satu bahan pembelajaran bagi siswa dan guru.

Pada tahun 2021, kurikulum ini akan diimplementasikan secara terbatas di Sekolah Penggerak. Begitu pula dengan buku teks pelajaran sebagai salah satu bahan ajar akan diimplementasikan secara terbatas di Sekolah Penggerak tersebut. Tentunya umpan balik dari guru dan siswa, orang tua, dan masyarakat di Sekolah Penggerak sangat dibutuhkan untuk penyempurnaan kurikulum dan buku teks pelajaran ini

Buku Guru dan Buku Siswa Kelas 7 Untuk SMP Sekolah Penggerak yang disusun Sesuai Kurikulum Sekolah Penggerak masih dalam pengembangan. Oleh karena itu, sebagai bagian dari proses perbaikan berkelanjutan, Kemendikbudristek mengundang para guru, kepala sekolah, dan murid di SP dan SMK PK untuk memberi umpan balik terkait buku-buku teks ini. Umpan balik dapat disampaikan melalui surat elektronik di alamat buku@kemdikbud.go.id

Bagi yang membutuhkan Buku Guru dan Buku Siswa Kelas 7 Untuk SMP Sekolah Penggerak yang disusun Sesuai Kurikulum Sekolah Penggerak silahkan Anda download melalui link yang tersedia di bawah ini.

BUKU GURU SMP SEKOLAH PENGGERAK KELAS 7

1. Buku Guru Kelas 7 SMP SP Mata Pelajaran Agama Islam (disini OK)

2. Buku Guru Kelas 7 SMP SP Mata Pelajaran Agama Buddha (disini)

3. Buku Guru Kelas 7 SMP SP Mata Pelajaran Agama Hindu (disini)

4. Buku Guru Kelas 7 SMP SP Mata Pelajaran Agama Katolik (disini)

5. Buku Guru Kelas 7 SMP SP Mata Pelajaran Agama Konghucu (disini)

6. Buku Guru Kelas 7 SMP SP Mata Pelajaran Agama Kristen (disini)

7. Buku Guru Kelas 7 SMP SP Mata Pelajaran Kepercayaan (disini)

8. Buku Guru Kelas 7 SMP SP Mata Pelajaran Bahasa Indonesia (disini OK)

9. Buku Guru Kelas 7 SMP SP Mata Pelajaran Informatika (disini OK)

10. Buku Guru Kelas 7 SMP SP Mata Pelajaran IPA (disini OK)

11. Buku Guru Kelas 7 SMP SP Mata Pelajaran Matematika (disini OK)

12. Buku Guru Kelas 7 SMP SP Mata Pelajaran IPS (disini OK)

13. Buku Guru Kelas 7 SMP SP Mata Pelajaran PPKn (disini OK)

14. Buku Guru Kelas 7 SMP SP Mata Pelajaran Seni Musik (disini OK)

15. Buku Guru Kelas 7 SMP SP Mata Pelajaran Seni Rupa (disini OK)

16. Buku Guru Kelas 7 SMP SP Mata Pelajaran Seni Tari (disini OK)

17. Buku Guru Kelas 7 SMP SP Mata Pelajaran Seni Teater (disini OK)

17. Buku Guru Kelas 7 SMP SP Mata Pelajaran PJOK (disini OK)

BUKU  SISWA SMP SEKOLAH PENGGERAK KELAS 7

1. Buku  Siswa Kelas 7 SMP SP Mata Pelajaran Agama Islam (disini OK)

2. Buku  Siswa Kelas 7 SMP SP Mata Pelajaran Agama Buddha (disini)

3. Buku  Siswa Kelas 7 SMP SP Mata Pelajaran Agama Hindu (disini)

4. Buku  Siswa Kelas 7 SMP SP Mata Pelajaran Agama Katolik (disini)

5. Buku  Siswa Kelas 7 SMP SP Mata Pelajaran Agama Konghucu (disini)

6. Buku  Siswa Kelas 7 SMP SP Mata Pelajaran Agama Kristen (disini)

7. Buku  Siswa Kelas 7 SMP SP Mata Pelajaran Kepercayaan (disini)

8. Buku  Siswa Kelas 7 SMP SP Mata Pelajaran Bahasa Indonesia (disini OK)

9. Buku  Siswa Kelas 7 SMP SP Mata Pelajaran Informatika (disini OK)

10. Buku  Siswa Kelas 7 SMP SP Mata Pelajaran IPA (disini OK)

11. Buku  Siswa Kelas 7 SMP SP Mata Pelajaran Matematika (disini OK)

12. Buku  Siswa Kelas 7 SMP SP Mata Pelajaran IPS (disini OK)

13. Buku  Siswa Kelas 7 SMP SP Mata Pelajaran PPKn (disini OK)

14. Buku  Siswa Kelas 7 SMP SP Mata Pelajaran Seni Musik (disini)

15. Buku  Siswa Kelas 7 SMP SP Mata Pelajaran Seni Rupa (disini)

16. Buku  Siswa Kelas 7 SMP SP Mata Pelajaran Seni Tari (disini)

17. Buku  Siswa Kelas 7 SMP SP Mata Pelajaran Seni Teater (disini)

17. Buku  Siswa Kelas 7 SMP SP Mata Pelajaran PJOK (disini)

Demikian informasi tentang Link Download Buku Guru dan Buku Siswa Kelas 7 Untuk SMP Sekolah Penggerak yang disusun Sesuai Kurikulum Sekolah Penggerak. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.

Thursday, April 23, 2020

Petunjuk Penulisan Ijazah Tahun Pelajaran 2019/2020

Merebaknya pandemi COVID-19 berdampak kesemua lini kehidupan, termasuk dalam dunia pendidikan, termasuk dunia pendidikan di tanah air. Salah satu kebijakan yang dikeluarkan oleh Kemendikbud adalah membatalkan kegiatan Ujian Nasional. Meskipun tahun ini Ujian Nasional tidak dilaksanakan, namun siswa tetap akan ditetapkan kelulusannya, meskipun nilai Ujian Nasional tidak termasuk yang menjadi pertimbangan kelulusan siswa, dan siswa akan tetap mendapatkan IJAZAH sebagai pengakuan bahwa siswa telah menyelesaikan proses pendidikan di satuan pendidikan tertentu.
Seperti pada tahun sebelumnya, Kemendikbud telah mengeluarkan peraturan mengenai petunjuk penerbitan dan penulisan ijazah.
Peraturan yang dimaksud adalah, Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Spesifikasi Teknis, Bentuk, Dan Tata Cara Pengisian Blangko Ijazah Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2019/2020.
Untuk mendapatkan peraturan tersebut, silahkan unduh dokumen dibawah ini :


Saturday, March 28, 2020

CONTOH SOAL LOTS DAN HOTS SEPUTAR COVID-19

Bapak/ibu, berkaitan dengan mewabahnya COVID 19 yang semakin menunjukan peningkatan kasus, maka pemerintah memutuskan sebuah kebijakan bagi sekolah untuk melakukan kegiatan belajar dari rumah. Hal ini tentunya menjadikan tantangan bagi kita semua dalam rangka melakukan dan memastikan pembelajaran tetap berlangsung meskipun dilaksanakan dari rumah masing-masing siswa. Pembelajaran dapat dilakukan dengan moda dalam jaringan bagi sekolah yang telah memiliki dukungan infrastruktur untuk itu, serta dengan moda yang lain.

Untuk memberikan penugasan kepada siswa, berikut ini adalah contoh soal berbasis HOTS yang berkaitan dan aktual dengan kondisi yang sedang kita hadapi bersama yaitu wabah COVID-19.


A. Lower Order Thinking Skills (LOTS)

C-1 (Mengetahui):
1. Apa nama virus yang saat ini menjadi wabah di banyak negara di dunia?
2. COVID-19 pertama kali ditemukan di negara mana?
3. Apa nama binatang yang diduga menjadi penyebar COVID-19?
4. Sebutkan ciri-ciri tempat yang menjadi tempat penyebaran COVID-19?
5. Sebutkan gejala-gelaja orang yang terkena COVID-19?
6. Berapa hari masa inkubasi COVID-19?
7. Apa saja bahan-bahan yang bisa digunakan untuk membuat hand sanitizer sendiri?
8. Apa saja bahan-bahan yang bisa digunakan untuk membuat disinfektan sendiri?
9. Apa saja tanaman herbal yang dapat mencegah COVID-19?
10. Apa saja nama Alat Pengaman Diri (APD) yang digunakan oleh dokter dan perawat saat menangani pasien COVID-19?
11. Sebutkan beberapa nama rumah sakit yang menjadi rujukan bagi pasien COVID-19!
12. Berapa jarak yang aman antara satu orang dengan orang yang lain dalam social distancing?
13. Apa saja hal positif dan produktif bisa yang dilakukan jika warga diwajibkan untuk melakukan karantina mandiri di rumah untuk mencegah peredaran COVID-19?

C-2 (Memahami):
1. Bagaimana proses penyebaran COVID-19?
2. Jelaskan penyebab seseorang terpapar COVID 19!
3. Apa dampaknya jika seseorang yang telah terpapar COVID-19?
4. Mengapa orang yang telah berstatus Orang Dalam Pemantauan (OPD) COVID-19 harus dikarantina selama 14 hari?
5. Apa akibatnya jika seorang penderita COVID-19 terlambat ditangani oleh tenaga medis?
6. Mengapa pemerintah menerapkan kebijakan bekerja di rumah, belajar di rumah, dan beribadah di rumah untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19?
7. Apa manfaat bekerja di rumah, belajar di rumah, dan beribadah di rumah yang suka disebut karantina mandiri dalam mencegah penularan COVID-19?
8. Mengapa sabun cuci tangan lebih efektif membunuh virus atau kuman dibandingkan hand sanitizer?
9. Mengapa orang disarankan berjemur di pagi hari antara 30 menit sampai dengan 1 jam untuk mengantisipasi terkena COVID-19?
10. Mengapa masih ada orang yang menimbun masker dan hand sanitizer disaat banyak orang yang lebih membutuhkannya?
11. Apa sanksi yang pantas diberikan kepada orang yang menimbun masker dan hand sanitizer disaat banyak orang yang membutuhkannya?
12. Bagaimana sikap kamu misalnya jika ada salah satu anggota keluarga atau tetangga yang terkena COVID-19?
13. Setujukah kamu dengan kebijakan penutupan tempat ibadah, pasar, dan pusat perbelanjaan untuk mencegah penyebaran COVID-19? Jelaskan alasannya!
14. Pola hidup bersih dan sehat dapat mencegah penyebaran COVID-19. Mengapa? jelaskan alasannya!
15. Apa yang harus dilakukan oleh masyarakat dalam mendukung pemerintah menangani COVID-19?
16. Sebagai manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, bagaimana cara kita menyikapi wabah COVID-19?
17. “Diam di rumah untuk menyelamatkan diri Anda dan orang lain.” Jelaskan maksud kalimat tersebut dikaitkan dengan pencegahan COVID-19!
18. Dalam menghadapi wabah COVID-19, masyarakat diimbau waspada dan tidak panik. Jelaskan maksudnya!
19. Apa perbedaan antara Orang Dalam Pemantauan (ODP) dengan Pasien Dalam Pengawasan (PDP)?

C-3 (Menerapkan):
1. Ceritakan cara pencegahan COVID-19 yang di lingkungan tempat tinggalmu!
2. Ceritakan pola hidup bersih dan sehat di rumahmu!
3. Bagaimana cara batuk atau bersin yang baik dan beretika agar tidak menular kepada orang lain?
4. Bagaimana cara cuci tangan yang efektif untuk menghindari COVID-19?
5. Deskripsikan cara social distancing yang aman untuk menghindari COVID -19?



B. Higher Order Thinking Skills (HOTS)

C-4 (Menganalisis):
1. Menurut kamu, mengapa terjadi panic buying saat pemerintah mengumumkan COVID-19 telah masuk ke Indonesia?
2. Mengapa wabah COVID-19 sangat cepat menyebar di Indonesia?
3. Mengapa pemerintah lebih memilih upaya social distance dan physical distance dibandingkan dengan lockdown?
4. Apa dampak wabah COVID-19 terhadap perekonomian masyarakat?
5. Menurut kamu, kelompok masyarakat mana yang perlu diprioritaskan untuk menjadi sasaran rapid test COVID-19? Jelaskan alasannya!
6. Menurut kamu, mengapa di lapangan sampai banyak terjadi kelangkaan masker dan Alat Pengaman Diri?
7. Menurut kamu, apakah tindakan aparat keamanan membubarkan kerumunan massa untuk mencegah penyebaran COVID-19 adalah langkah yang tepat? Jelaskan alasannya!
8. Apa yang harus dilakukan oleh pemerintah untuk menyadarkan masyarakat agar mau diam di rumah dalam waktu tertentu untuk mencegah penyebaran COVID-19?
9. Setujukan kamu jika para tenaga kesehatan yang menangani pasien COVID-19 diberikan tunjangan khusus oleh pemerintah? Jelaskan alasannya!
10. Mengapa masyarakat masih banyak yang percaya terhadap HOAKS seputar COVID-19?
11. Apa dampak HOAKS COVID-19 terhadap keamanan dan ketertiban hidup masyarakat?
12. Apa yang harus dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat untuk mengatasi banyak beredarnya HOAKS terkait COVID-19?
13. Langkah-langkah apa yang harus dilakukan oleh pemerintah untuk menekan semakin bertambahnya korban COVID-19?
14. Langkah-langkah apa yang harus dilakukan oleh pemerintah terhadap masyarakat yang terdampak COVID-19?
15. Apa yang harus dilakukan oleh pemerintah untuk menjaga ketersediaan kebutuhan pokok jika suatu saat diberlakukan kebijakan lockdown?

C-5 (Mengevaluasi):
1. Bagaimana sejauh ini kesiapsiagaan pemerintah dalam menangani COVID-19?
2. Bagaimana kesiapan rumah sakit dalam menangani menangani pasien COVID-19?
3. Bagaimana kesiapan tenaga medis dalam menangani pasien COVID-19?
4. Bagaimana sejauh ini ketersediaan penyediaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi para tenaga medis yang menangani pasien COVID-19?
5. Bagaimana efektivitas saluran cricis center yang dibuat oleh pemerintah dalam memberikan informasi COVID-19 terhadap masyarakat?
6. Bagaimana efektivitas kebijakan bekerja dari rumah, belajar dari rumah, dan beribadah dari rumah dalam menekan penyebaran COVID-19?
7. Bagaimana sejauh ini efektivitas upaya social distance dan physical distance yang dilakukan oleh pemerintah dalam menekan penyebaran COVID-19?
8. Bagaimana tingkat kesadaran masyarakat terhadap kebijakan social distance dan physical distance yang diberlakukan oleh pemerintah?
9. Bagaimana efektivitas pembatalan berbagai kegiatan yang melibatkan banyak orang sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19?
10. Bagaimana peran media dalam ikut menyosialisasikan bahaya COVID-19?
11. Apa kritik dan saran Anda terhadap pencegahan dan penanganan COVID-19 kepada berbagai pihak terkait?

C-6 (Mencipta):
1. Buatlah sebuah video atau poster yang isinya mengampanyekan kewaspadaan terhadap COVID-19!
2. Buatlah sebuah video atau poster yang berisi dukungan terhadap pasien COVID-19 untuk bisa sembuh!
3. Buatlah sebuah video atau poster berisi dukungan dan apresiasi terhadap tenaga kesehatan yang menangani pasien COVID-19!
4. Buatlah sebuah video atau poster yang berisi tutorial cara mencuci tangan baik agar terhindar dari COVID-19!
5. Buatlah sebuah puisi yang isi doa dan apresiasi terhadap tenaga kesehatan yang menangani pasien COVID-19!
6. Buatlah laporan singkat berkaitan tentang aktivitas kamu selama belajar di rumah!
7. Buatlah sebuah berita atau reportase tentang upaya pencegahan COVID-19 di daerahmu!

Wednesday, March 18, 2020

Kompetensi Guru Model Baru

Kita semua sudah sangat hafal dan paham tentang kompetensi guru. Kompetensi guru yang sering kita dengar dan kita pahami bersama adalah kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, kompetensi pedagogik, dan kompetensi profesional.
Kemendikbud baru-baru ini melakukan uji publik tentang pengembangan kompetensi guru dan kepala sekolah yang baru. Tentunya ada perbedaan-perbedaan antara kompetensi guru yang lama dan kompetensi guru model baru yang sudah diuji publikan. Hal ini tentunya bertujuan untuk meningkatkan kompetensi guru sesuai dengan perkembangan zaman dan tuntutan masyarakat masa kini.
Untuk mengetahui apa saja kompetensi guru model baru yang sudah diuji publikan, silahkan unduh dokumen dibawah ini :


Friday, February 14, 2020

Aplikasi Pemantauan SNP Jenjang SMP/MTs

Salah satu tugas pengawas sekolah adalah melakukan pemantauan 8 standar nasional pendidikan pada sekolah binaannya. Untuk melakukan kegiatan tersebut pengawas menggunakan berbagai metode untuk mengetahui ketercapaian 8 SNP tersebut. Pengawas bisa menggunakan metode wawancara dengan beberapa responden, seperti siswa, guru, tenaga kependidikan, komite sekolah serta kepala sekolah. Pengawas juga bisa menggunakan metode studi dokumentasi, studi lapangan, dan metode lain yang bisa efektif untuk mengetahui kondisi SNP disekolah binaannya.
Tidak kalah penting adalah harus adanya instrumen untuk mengumpulkan data SNP tersebut. Selama ini pengawas sekolah masih menggunakan cara-cara konvensional. Pengawas menggunakan lembaran kertas, kemudian melakukan ceklis, setelah itu merekap, membuat grafik, dst.
Sekarang pengawas bisa memanfaatkan instrumen sederhana berbasis Excell yang bisa membantu mempercepat dalam penginputan yang akhirnya akan secara otomatis mendapatkan rekap serta grafik ketercapaian SNP yang digunakan nantinya pada sebuah laporan kepengawasan tentang pelaksanaan pemantauan 8 SNP disekolah binannya.
Untuk mendapatkan aplikasi tersebut, silahkan klik gambar dibawah ini :

Aplikasi Pemantauan 8 SNP

Sekiranya bapak/ibu Pengawas Sekolah jenjang SMP/MTs, tertarik untuk menggunakan aplikasi tersebut, silahkan tinggalkan komentar pada tulisan ini, dan tinggalkan nomer WA.
Aplikasi ini masih di setting dapat digunakan hanya oleh penulis saja. Bila ingin menggunakan maka akan diseting ulang, sekolah binaan, instansi, dan nama pengawas sekolahnya. Semoga bermanfaat.

Tuesday, September 24, 2019

Modul Diklat Penguatan Kepala Sekolah

Secara etimologi, kepala sekolah merupakan padanan dari school principal yang tugas kesehariannya menjalankan principalship atau kekepalasekolahan. Istilah kekepalasekolahan mengandung makna sebagai segala sesuatu yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi sebagai kepala sekolah. Penjelasan ini dipandang penting, karena terdapat beberapa istilah untuk menyebut jabatan kepala sekolah, seperti administrasi sekolah (school administrator), pimpinan sekolah (school leader), manajer sekolah (school manajer), dan sebagainya.
Tugas utama kepala sekolah sebagai pemimpin adalah mengatur situasi, mengendalikan kegiatan kelompok, organisasi atau lembaga, dan menjadi juru bicara kelompok. Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, terutama untuk memberdayakan masyarakat dan lingkungan sekitar, kepala sekolah dituntut untuk berperan ganda, baik sebagai catalyst, solution givers, process helpers, dan resource linker.
Berdasarkan Permendikbud No. 15 Tahun 2018 Tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah Pasal 9, dijeaskan bahwa Beban Kerja Kepala Sekolah sepenuhnya untuk melaksanakan tugas : a) manajerial; b) pengembangan kewirausahaan; dan c) supervisi kepada Guru dan tenaga kependidikan.
Pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 6 Tahun 2018 Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah Pasal 21, huruf e, disebutkan bahwa Kepala Sekolah yang sedang menjabat sebagaimana dimaksud dalam huruf a yang belum memiliki Surat
Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan Calon Kepala Sekolah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (7). wajib mengikuti dan lulus pendidikan dan pelatihan penguatan Kepala Sekolah

Berikut saya sediakan modul-modul yang digunakan dalam diklat penguatan Kepala Sekolah. Untuk mengunduhnya, silahkan klik tautan dibawah ini :

00. Literasi Digital-PKS-26042019 final
01. Teknik Analisis Manajemen-PKS-26042019 final
02. Pengembangan RKS-PKS-26042019 final
03. Pengelolaan Keuangan-PKS-26042019 final
04. Pengelolaan Kurikulum-PKS-26042019 final
05. Sarana Prasarana-PKS-26042019 final
06. Pengelolaan Peserta Didik-PKS-26042019 april final
07. Pengelolaan PTK_PKS_26042019 final
08. Supervisi dan PK Guru_26042019
09. Supervisi dan PK Tendik-PKS-26042019
10. Rencana PKB-PKS-26042019
11. Kepemimpinan Perubahan-PKS-26042019
12 Pengembangan Kewirausahaan layout Pusdiklat 160419 (1)
13 Pengembangan Sekolah Berdasar 8 SNP-PKS-26042019

Demikian modul penguatan Kepala Sekolah, semoga bermanfaat.

Thursday, July 11, 2019

Pedoman Implementasi Mata Pelajaran Informatika Pada Kurikulum 2013

Muatan/mata pelajaran Informatika yang ditambahkan sebagai bagian dari Kurikulum 2013 merupakan mata pelajaran yang perlu diberikan sejak dini dan berkesinambungan untuk dapat siap dalam menghadapi era revolusi industri 4.0 yang tengah berlangsung secara global termasuk di Indonesia.
Implementasi Informatika di satuan pendidikan diharapkan dapat dilakukan berdasarkan desain proses pembelajaran yang disusun oleh guru secara kreatif, dengan mempertimbangkan konteks local dan ketersediaan fasilitas pendukung pembelajaran.
Untuk memberikan arah dan gambarab implementasi informatika di sekolah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menerbitkan buku Panduan Implementasi Informatika pada satuan pendidikan.
Untuk mengunduh buku tersebut silahkan klik/unduh dokumen dibawah ini.

Semoga bermanfaat.

Wednesday, July 10, 2019

Kata Kerja Operasional (KKO) Berdasarkan Taksonomi Bloom Revisi

Kemajuan zaman menuntut berbagai perubahan. Tidak terkecuali dalam dunia pendidikan dan pembelajaran. Pembelajaran zaman sekarang atau sering kita kenal dengan pembelajaran abad 21, membawa berbagai perubahan. Seperti pola berpikir anak dituntut untuk menerapkan Ketrampilan berpikir tingkat tinggi (HOTS). Perubahan tersebut juga membawa perubahan indikator belajar siswa sesuai dengan tuntutan belajar abad 21.

Berikut adalah Kata Kerja Operasional (KKO) yang pasti digunakan oleh bapak/ibu guru dalam membuat indikator pencapaian kompetensi siswa maupun tujuan pembelajaran.

A. RANAH AFEKTIF

Menerima (A1) : Memilih, Mempertanyakan, Mengikuti, Memberi, Menganut, Mematuhi, Meminati

Menanggapi (A2) : Menjawab, Membantu, Mengajukan, Mengkompromikan, Menyenangi, Menyambut, Mendukung, Menyetujui, Menampilkan, Melaporkan, Memilih, Mengatakan, Memilah, Menolak.

Menilai (A3) : Mengasumsikan, Meyakini, Melengkapi, Meyakinkan, Memperjelas, Memprakarsai, Mengimani, Mengundang, Menggabungkan, Mengusulkan, Menekankan, Menyumbang.

Mengelola (A4) : Menganut, Mengubah, Menata, Mengklasifikasikan, Mengombinasikan, Mempertahankan, Membangun, Membentuk pendapat, Memadukan, Mengelola, Menegosiasi, Merembuk.

Menghayati (A5) : Mengubah perilaku, Berakhlak mulia, Mempengaruhi, Mendengarkan, Mengkualifikasi, Melayani, Menunjukkan, Membuktikan, Memecahkan

B. RANAH PSIKOMOTORIK

Menirukan (P1) : Menyalin, Mengikuti, Mereplikasi, Mengulangi, Mematuhi

Memanipulasi (P2) : Mendemonstrasikan, Memanipulasi, Membuat kembali, Membangun, Melakukan, Melaksanakan, Menerapkan, Mempraktikkan.

Presisi (P3) : Menunjukkan, Melengkapi, Menyempurnakan, Mengkalibrasi, Mengendalikan.

Artikulasi (P4) : Mempertajam, Membentuk, Menseketsa, Membangun, Mengatasi, Menggabungkan, Koordinat, Mengintegrasikan, Beradaptasi, Mengembangkan, Merumuskan, Memodifikasi.

Pengalamiahan (P5) : Memproduksi, Mencampur, Mengoperasikan, Mengemas, Mendesain, Menentukan, Mengelola, Menciptakan.

C. RANAH KOGNITIF

Mengingat (C1) : Membilang, Mendaftar, Menunjukkan, Menamai, Menandai, Membaca, Menghafal, Mengulang, Memilih, Melafalkan, Menuliskan, Menyebutkan.

Memahami (C2) : Menjelaskan, Mengkategorikan, Mengasosiasikan, Membandingkan, Menghitung, Menguraikan, Membedakan, Mendiskusikan, Mencontohkan, Mengemukakan, Menyimpulkan, Merangkum, Menjabarkan, Mengidentifikasi, Mengartikan, Menghitung.

Menerapkan (C3) : Menerapkan, Menggunakan, Menyelidiki, Mengoperasikan, Melaksanakan, Memproduksi, Memproses, Melakukan, Mengimplementasikan.

Menganalisis (C4) : Menganalisis, Mendiagnosis, Menyeleksi, Merinci, Mendiagramkan, Membagankan, Menelaah, Mengedit, Mengaitkan, Memilah.

Mengevaluasi (C5) : Membandingkan, Menyimpulkan, Menilai, Mengkritik, Memprediksi, Menafsirkan, Mempertahankan, Membuktikan, Memvalidasi, Mengetes, Memproyeksikan.

Menciptakan (C6) : Mengabstraksi, Menganimasi, Mengombinasikan, Mengarang, Membangun, Menciptakan, Mengkreasikan, Merancang, Merencanakan, Membentuk, Merumuskan, Menggabungkan, Memadukan, Mereparasi, Memproduksi, Merekonstruksi, Memodifikasi

Dalam pembelajaran digital, indikator atau kata kerja operasional berdasarkan Taksonomi Bloom yang direvisi, dapat dilihat pada gambar dibawah ini :



Demikian informasi singkat tentang Kata Kerja Operasional berdasarkan taksonomi Bloom yang telah direvisi, semoga bermanfaat.

Sunday, July 7, 2019

Penataan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik

Seiring dengan waktu tidak dipungiri bahwa terjadi perubahan-perubahan disegala bidang, termasuk salah satunya adalah perubahan nama sebuah program studi. Hal ini tentunya akan menjadikan sebagian orang menjadi bingung dengan perubahan nama program studi yang lama dan program studi yang baru.
Hal ini juga terjadi pada kalangan pendidik yang mengalami peubahan nama program studi yang telah ditempuhnya dengan program studi dengan nama yang baru. Banyak yang menanyakan dengan linieritasnya antara mata pelajaran yang diampu dengan perubahan nama program studi yang baru.
Banyak yang mempertanyakan hal tersebut, terutama pada guru-guru yang telah memperoleh sertifikat pendidik dan mendapatkan tunjangan profesi.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan peraturan yang mengatur tentang linieritas guru yang telah memdapatkan sertifikat pendidik. Peraturan tersebut adalah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 46 Tahun 2016 Tentang Penataan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik.
Untuk mendapatkan peraturan tersebut, silahkan unduh dokumen dibawah ini :

  Semoga bermanfaat.

Buku Pegangan Narasumber/Guru Inti Program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran Berbasis Zonasi

Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen mengamanatkan adanya pembinaan dan pengembangan profesi guru sebagai aktualisasi dari profesi pendidik. Untuk merealisasikan amanah undang-undang sebagaimana dimaksud, pada tahun 2018 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan melaksanakan Program Pengembangan Kompetensi Pembelajaran.Program PKP bertujuan untuk meningkatkan kompetensi peserta didik melalui pembinaan guru dalam merencanakan, melaksanakan sampai dengan mengevaluasi pembelajaran yang berorientasi pada keterampilan berpikir tingkat tinggi (Higher Order Thinking Skills/HOTS). Program ini dilaksanakan secara berjenjang mulai dari Pembekalan Narasumber Nasional, Pembekalan Instruktur Nasional, Pembekalan Guru Inti dan selanjutnya Program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran Berbasis Zonasidi guru sasaran. Sebagai salah satu upaya untuk mendukung keberhasilan program, Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar memfasilitasi kegiatan penyusunan Buku Pegangan Pembekalan Narasumber Nasional/Instruktur Nasional/Guru Inti Program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran. Buku Pegangan Pembekalan Narasumber Nasional/Instruktur Nasional/Guru Inti ini telah terintegrasi Penguatan Pendidikan Karakter (PPK), Gerakan Literasi Nasional dan Pembelajaran Berorientasi Keterampilan Berpikir Tingkat Tinggi (Higher Order Thinking Skills) serta berisi aktivitas - aktivitas pembelajaran yang dirancang untuk mendukung proses fasilitasi Pembekalan Narasumber Nasional/Instruktur Nasional/Guru Inti. Buku ini diharapkan dapat menjadi acuan fasilitasi bagi para peserta pembekalan untuk dapat meningkatkan pemahaman tentang program yang akan dilaksanakan.  
Silahkan unduh dokumen dibawah ini :



Semoga bermanfaat.

Penilaian Berorientasi HOTS Pada Program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran Berbasis Zonasi

Peran guru profesional dalam pembelajaran sangat penting sebagai kunci keberhasilan belajar peserta didik dan mengahsilkan lulusan yang berkualitas. Guru profesional adalah guru yang kompeten dalam membangun dan mengembangkan proses pembelajaran yang baik dan efektif sehingga dapat menghasilkan peserta didik yang pintar dan pendidikan yang berkualitas. Hal tersebut menjadikan kualitas pembelajaran sebagai komponen yang menjadi fokus perhatian pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dalam meningkatkan mutu pendidikan terutama menyangkut kualitas lulusan peserta didik. Pengembangan pembelajaran berorientasi pada keterampilan berpikir tingkat tinggi atau Higher Order Thinking Skill (HOTS) merupakan program yang dikembangkan sebagai upaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) dalam upaya peningkatan kualitas pembelajaran dan meningkatkan kualitas lulusan. Program ini dikembangkan mengikuti arah kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang pada tahun 2018 telah terintegrasi Penguatan Pendidikan Karakter dan pembelajaran berorientasi pada Keterampilan Berpikir Tingkat Tinggi atau Higher Order Thinking Skill (HOTS). Peningkatan kualitas peserta didik salah satunya dilakukan melalui peningkatan kualitas pembelajaran yang berorientasi pada keterampilan berpikir tingkat tinggi. Kualitas pembelajaran juga perlu diukur dengan penilaian yang berorientasi pada Keterampilan Berpikir Tingkat Tinggi atau Higher Order Thinking Skill (HOTS). Sejalan dengan hal tersebut, maka diperlukan sebuah buku pegangan guru yang memberikan keterampilan penilaian pembelajaran yang berorientasi pada keterampilan berpikir tingkat tinggi. Tujuannya untuk meningkatkan kualitas penilaian yang pada akhirnya akan meningkatkan kualitas lulusan peserta didik. Untuk mengunduh silahkan unduh dokumen dibawah ini : 


Semoga Bermanfaat

Pedoman Pelaksanaan Program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran (PKP) Berbasis Zonasi

Program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran Berbasis Zonasi merupakan salah satu upaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan meningkatkan kualitas lulusan dalam hal ini peserta didik.
Program ini dikembangkan mengikuti arah kebijakan Kemendikbud yang menekankan pembelajaran berorientasi Keterampilan Berpikir Tingkat Tinggi atau Higher Order Thinking Skills (HOTS). Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. Guru profesional memegang peranan yang sangat penting dalam menentukan prestasi peserta didik. Penelitian menunjukkan bahwa 30% prestasi peserta didik ditentukan oleh faktor guru.

Dalam upaya menjaga keprofesionalannya, guru senantiasa harus meng-update diri dengan melakukan berbagai pengembangan keprofesian berkelanjutan. Selama ini program pengembangan keprofesian berkelanjutan yang dikembangkan oleh Ditjen GTK didasarkan pada hasil Uji Kompetensi Guru, lebih memfokuskan pada peningkatan kompetensi guru terutama dalam kompetensi pedagogi dan profesional, adapun Program PKP Berbasis Zonasi ini lebih memfokuskan pada upaya memintarkan siswa melalui pembelajaran berorientasi keterampilan berpikir tingkat tinggi. Terkait dengan itulah, memintarkan siswa melalui pembelajaran berorientasi keterampilan berpikir tingkat tinggi, pedoman ini dikembangkan.

Pedoman ini terdiri dari tujuh bab, yaitu: Bab I Pendahuluan, Bab II Program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran Berbasis Zonasi (PKP Berbasis Zonasi), Bab III Pelaksanaan Program PKP Berbasis Zonasi, Bab IV Penilaian, Pensertifikatan dan Pelaporan, Bab V Standar Penyelenggaraan, Bab VI Penjaminan Mutu, dan Bab VI Penutup.

Untuk mengunduh Buku Pedoman PKP ini, silahkan unduh dokumen dibawah ini :


Semoga bermanfaat.

Monday, July 1, 2019

Pegangan Pembelajaran Berorientasi pada Keterampilan Berpikir Tingkat Tinggi


Peran guru profesional dalam pembelajaran sangat penting sebagai kunci keberhasilan belajar peserta didik dan mengahasilkan lulusan yang berkualitas. Guru profesional adalah guru yang kompeten dalam membangun dan mengembangkan proses pembelajaran yang baik dan efektif sehingga dapat menghasilkan peserta didik yang pintar dan pendidikan yang berkualitas. Hal tersebut menjadikan kualitas pembelajaran sebagai komponen yang menjadi fokus perhatian pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dalam meningkatkan mutu pendidikan terutama menyangkut kualitas lulusan peserta didik.
Pengembangan pembelajaran berorientasi pada keterampilan berpikir tingkat tinggi atau Higher Order Thinking Skill (HOTS) merupakan program yang dikembangkan sebagai upaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) dalam upaya peningkatan kualitas pembelajaran dan meningkatkan kualitas lulusan. Program ini dikembangkan mengikuti arah kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang pada tahun 2018 telah terintegrasi Penguatan Pendidikan Karakter dan pembelajaran berorientasi pada Keterampilan Berpikir Tingkat Tinggi atau Higher Order Thinking Skill (HOTS).
Peningkatan kualitas peserta didik salah satunya dilakukan oleh guru yang berfokus pada peningkatan kualitas pembelajaran di kelas dengan berorientasi pada keterampilan berpikir tingkat tinggi. Desain peningkatan kualitas pembelajaran ini merupakan upaya peningkatan kulaitas peserta didik yang pada akhirnya meningkatkan kualitas Pendidikan di Indonesia. Sejalan dengan hal tersebut, maka diperlukan sebuah buku pegangan guru yang memberikan keterampilan mengembangkan pembelajaran yang berorientasi pada keterampilan berpikir tingkat tinggi. Tujuannya untuk meningkatkan kualitas pembelajaran yang pada akhirnya akan meningkatkan kualitas lulusan peserta didik.
Untuk mengunduh Buku Pegangan Pembelajaran Berorientasi pada Keterampilan Berpikir Tingkat Tinggi tersebut, silahkan unduh dokumen dibawah ini :


Sunday, June 30, 2019

Edaran Dirjen Dikdasmen Tentang Juknis Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) Tahun 2019

Menjelang masuk sekolah di tahun pelajaran 2019/2020, Dirjen Dikdasmen telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 6197/D.D4/PD/2019 tentang (Juknis) Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) Tahun 2019. Isi surat ini terkait Pedoman/Juknis pelaksanaan kegiatan Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) tahun 2019 atau tahun pelajaran 2019/2020. Dalam rangka pelaksanaan Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) untuk peserta didik baru tahun pelajaran 2019,2020, dengan hormat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
  1. Kegiatan PLS dilaksanakan berpedoman pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomr 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru. 
  2. Dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya wajib mengawasi kegiatan PLS. 
  3. Pelaksanaan PLS agar didahului dengan menghadirkan orang tua/wali peserta didik baru disekolah untuk diberikan penjelasan tentang profil sekolah, dan selanjutnya secara simbolis menyerahkan peserta didik baru kepada pihak sekolah. 
  4. PLS dilaksanakan dalam jangka waktu tertentu sesuai ketentuan PLS, dan pelaksanaannya diatur oleh setiap Satuan Pendidikan menyesuaikan dengan kondisi jam belajar di sekolah. 
  5. Kepala sekolah bertanggung jawab atas perencanaan, pelaksanaan. dan evaluasi dalam PLS. 
  6. Apabila dalam pelaksanaan pengenalan lingkungan sekolah terjadi pelanggaran, dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota sesuai kewenangannya wajib menghentikan pelaksanaan kegiatan PLS dan memberikan sanksi sesuai Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 pada pasal 7 dan 8. 
 Untuk mengunduh Surat Edaran tersebut, silahkan klik dokumen dibawah ini :




Dalam Edaran tersebut disebutkan bahwa pedoman pelaksanaan PLS masih mengacu kepada Permendikbud No. 18 Tahun 2016 Tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru. Untuk mengunduh Permendikbud tersebut, silahkan unduh dokumen dibawah ini :



Demikian informasi tentang Juknis Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) Tahun 2019 sesuai Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Nomor 6197/D.D4/PD/2019 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) Tahun 2019. Semoga bermanfaat, terima kasih.

Monday, May 6, 2019

Kelender Akademik 2019/2020

Bapak dan Ibu, sebentar lagi kita akan memasuki tahun pelajaran 2019/2020. Sekolah tentunya sudah disibukan dengan berbagai persiapan dan perencanaan untuk satu tahun kedepan. Seperti menyusun SK Penugasan guru, membuat Rencana Kerja Sekolah, membuat dan menyusun jadwal pelajaran, dll. Sekolah juga harus menyusun kalender akademik sebagai acuan pelaksanaan kegiatan. Agar sekolah mempunyai gambaran tentang kalener akademik tahun pelajaran 2019/2020, berikut ini saya post kan kalender akademik Provinsi Banten Tahun 2019/2020 Untuk mengunduh nya sila klik tautan dibawah ini :

Saturday, April 27, 2019

Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2019

Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa para Pahlawannya. Salah seorang Pahlawan yang sangat berjasa bagi bangsa Indonesia adalah Ki Hadjar Dewantara. Untuk menghormati jasa beliau terhadap perjuangannya terutama dalam bidang pendidikan, maka tanggal lahir beliau yaitu 2 Mei diperingati sebagai Hari Pendidikan Nasional.
Seperti tahun-tahun yang lalu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan selalu mengeluarkan sebuah pedoman peringatan Hardiknas yang dipakai sebagai panduan dalam melaksanakan upacara peringatan Hardiknas di Instansi maupun disekolah.
Untuk Pedoman Peringatan Hardiknas Tahun 2019, bapak/ibu bisa mengunduh di tautan dibawah ini :

Wednesday, April 10, 2019

Petunjuk Teknis Penulisan Ijazah Tahun 2019

Bapak dan Ibu Guru hebat, saat ini siswa-siswi kita tengah menghadapi kegiatan Ujian Sekolah serta Ujian Nasional entah itu Berbasis Komputer maupun berasis Kertas dan Pensil. Setelah itu sekolah harus mengolah nilai dan mengadakan rapat penentuan kelulusan siswa dari satuan pendidikan untuk diberikan ijazah sebagai bentuk dan bukti siswa tersebut telah menyelesaikan beajar di satuan pendidikan. Ijazah meskipun hanya selembar kertas, namun nilainya begitu berarti bagi siapapun. Ijazah merupakan salah satu unsur yang menentukan perjalanan karir seseorang. Oleh karena pentingnya Ijazah tersebut, maka dalam penerbitannya selalu diatur oleh sebuah petunjuk teknis, agar tidak terjadi kesalahan atau meminimalisir kesalahan.
Bagi bapak dan ibu yang memerlukan petunjuk teknis penu;isan Ijazah tahun 2019, berikut saya sediakan Juknis Penulisan Ijazah Tahun 2019 yang semoga bermanfaat. Untuk mendownload Juknis tersebut silahkan klik : Disini !!!!!!!

Monday, January 7, 2019

Pedoman Olimpiade Guru Nasional (OGN) Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Tahun 2019

Peningkatan kompetensi dan profesionalitas guru menjadi salah satu ranah kebijakan di bidang pendidikan. Kebijakan ini dibuat sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu sumber daya manusia dalam mewujudkan pendidikan Indonesia yang mampu bersaing dalam era global. Untuk itu perlu diselenggarakan berbagai kegiatan yang bertujuan memotivasi guru dalam meningkatkan proses pembelajaran yang menarik, menyenangkan, dan mendorong peserta didik berpikir tingkat tinggi. Salah satu bentuk kegiatan tersebut adalah Olimpiade Guru Nasional (OGN) yang akan diikuti oleh guru SMA/SMK/SLB melalui proses seleksi di tingkat provinsi.
Pedoman ini disusun untuk digunakan sebagai acuan pelaksanaan OGN di tingkat provinsi dan nasional serta pemangku kepentingan terkait pelaksanaan OGN. Semua pemangku kepentingan kegiatan OGN harus mengikuti rambu-rambu teknis yang tertuang pada pedoman pelaksanaan OGN.
Untuk lebih jelasnya silahkan bapak/ibu mendownload surat resmi dari Direktorat Jenderal GTK tentang pelaksanaan OGN 2019 dan Buku Pedoman OGN 2019 seperti tautan dibawah ini.

Surat Pelaksanaan OGN Dikmen dan Diksus 2019 :



Buku Pedoman OGN Dikmen dan Diksus 2019 :

Thursday, January 3, 2019

Struktur Kurikulum 2013 SMA dan MA Terbaru

Kemajuan teknologi dan informasi menuntut penyesuaian disegala bidang, tidak terkecuali bidang pendidikan. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah beberapa kali melakukan penyesuaian-penyesuaian terkait dengan kebutuhan dan perubahan pada bidang pendidikan khususnya yang menyangkut dengan kurikulum sekolah.
Beberapa waktu yang lalu dengan pemberlakuan kurikulum 2013 mata pelajaran TIK dihilangkan. Tetapi setelah menimbang dan melihat realita bahwa kemajuan TIK sangat pesat dan siswa dituntut untuk menguasi TIK tersebut maka Kemendikbud melakukan kebijakan untuk memasukan TIK kedalam struktur kurikulum yang harus diajarkan kepada anak didik. TIK dimasukan kembali dalam struktur kurikulum dengan nama Informatika.
Masuknya Informatika kedalam struktur kurikulum tentunya berdampak terhadap struktur kurikulum 2013.
Bersama ini saya berikan struktur kurikulum 2013 untuk SMA dan MA terbaru yang lengkap. Silahkan bapak/ibu mendownloadnya pada tautan dibawah ini :

Struktur Kurikulum 2013 SMP dan MTs Terbaru

Kemajuan teknologi dan informasi menuntut penyesuaian disegala bidang, tidak terkecuali bidang pendidikan. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah beberapa kali melakukan penyesuaian-penyesuaian terkait dengan kebutuhan dan perubahan pada bidang pendidikan khususnya yang menyangkut dengan kurikulum sekolah.
Beberapa waktu yang lalu dengan pemberlakuan kurikulum 2013 mata pelajaran TIK dihilangkan. Tetapi setelah menimbang dan melihat realita bahwa kemajuan TIK sangat pesat dan siswa dituntut untuk menguasi TIK tersebut maka Kemendikbud melakukan kebijakan untuk memasukan TIK kedalam struktur kurikulum yang harus diajarkan kepada anak didik. TIK dimasukan kembali dalam struktur kurikulum dengan nama Informatika.
Masuknya Informatika kedalam struktur kurikulum tentunya berdampak terhadap struktur kurikulum 2013.
Bersama ini saya berikan struktur kurikulum 2013 untuk SMP dan MTs terbaru yang lengkap. Silahkan bapak/ibu mendownloadnya pada tautan dibawah ini :