Program ini dikembangkan mengikuti
arah kebijakan Kemendikbud yang menekankan pembelajaran berorientasi Keterampilan
Berpikir Tingkat Tinggi atau Higher Order Thinking Skills (HOTS). Guru adalah
pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan,
melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. Guru profesional memegang
peranan yang sangat penting dalam menentukan prestasi peserta didik. Penelitian
menunjukkan bahwa 30% prestasi peserta didik ditentukan oleh faktor guru.
Dalam upaya menjaga
keprofesionalannya, guru senantiasa harus meng-update diri dengan melakukan
berbagai pengembangan keprofesian berkelanjutan. Selama ini program pengembangan
keprofesian berkelanjutan yang dikembangkan oleh Ditjen GTK didasarkan pada
hasil Uji Kompetensi Guru, lebih memfokuskan pada peningkatan kompetensi guru terutama
dalam kompetensi pedagogi dan profesional, adapun Program PKP Berbasis Zonasi
ini lebih memfokuskan pada upaya memintarkan siswa melalui pembelajaran berorientasi
keterampilan berpikir tingkat tinggi. Terkait dengan itulah, memintarkan siswa
melalui pembelajaran berorientasi keterampilan berpikir tingkat tinggi, pedoman
ini dikembangkan.
Pedoman ini terdiri dari tujuh
bab, yaitu: Bab I Pendahuluan, Bab II Program Peningkatan Kompetensi
Pembelajaran Berbasis Zonasi (PKP Berbasis Zonasi), Bab III Pelaksanaan Program
PKP Berbasis Zonasi, Bab IV Penilaian, Pensertifikatan dan Pelaporan, Bab V Standar
Penyelenggaraan, Bab VI Penjaminan Mutu, dan Bab VI Penutup.
Untuk mengunduh Buku Pedoman
PKP ini, silahkan unduh dokumen dibawah ini :
Semoga bermanfaat.
0 komentar:
Post a Comment