Merebaknya pandemi COVID-19 berdampak kesemua lini kehidupan, termasuk dalam dunia pendidikan, termasuk dunia pendidikan di tanah air. Salah satu kebijakan yang dikeluarkan oleh Kemendikbud adalah membatalkan kegiatan Ujian Nasional. Meskipun tahun ini Ujian Nasional tidak dilaksanakan, namun siswa tetap akan ditetapkan kelulusannya, meskipun nilai Ujian Nasional tidak termasuk yang menjadi pertimbangan kelulusan siswa, dan siswa akan tetap mendapatkan IJAZAH sebagai pengakuan bahwa siswa telah menyelesaikan proses pendidikan di satuan pendidikan tertentu.
Seperti pada tahun sebelumnya, Kemendikbud telah mengeluarkan peraturan mengenai petunjuk penerbitan dan penulisan ijazah.
Peraturan yang dimaksud adalah, Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Spesifikasi Teknis, Bentuk, Dan Tata Cara Pengisian Blangko Ijazah Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2019/2020.
Untuk mendapatkan peraturan tersebut, silahkan unduh dokumen dibawah ini :
Thursday, April 23, 2020
Home »
Informasi Pendidikan dan Pembelajaran
» Petunjuk Penulisan Ijazah Tahun Pelajaran 2019/2020
0 komentar:
Post a Comment