Friday, March 30, 2018

Apresiasi Best Practice Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah Tahun 2018

Apresiasi Best Practices (Practices) Tingkat Nasional Bagi Kepala Sekolah Dan Pengawas Sekolah SD SMP SMA SMK Tahun 2018. Dengan hormat, diinformasikan bahwa dalam rangka menyambut Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2018, Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar dan Menengah, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan menyelenggarakan kegiatan Apresiasi Best Practice (Practices) Tingkat Nasional bagi Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Kegiatan ini sebagai bentuk penghargaan dan apresiasi atas kinerja dan kompetensi selama menjalankan profesinya dalam meningkatkan mutu pendidikan. Pemberitahuan pelaksanaan Apresiasi Best Practices (Practices) Tingkat Nasional Bagi Kepala Sekolah Dan Pengawas Sekolah SD SMP SMA SMK Tahun 2018 tertuang dalam Surat Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar dan Menengah, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor: 04311/B5/LL/2018 tertanggal 22 Maret 2018.

Persyaratan Peserta Lomba / Apresiasi Best Practice (Practices) Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah Tingkat Nasional Tahun 2018
  1. Kepala sekolah/Pengawas Sekolah aktif pada jenjang pendidikan dasar dan rnenengah di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 
  2. Memiliki sertifikat pendidik. 
  3. Masa kerja sebagai kepala sekolah sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun. 
  4. Memiliki sikap kepribadian dan sosial yang baik, dibuktikan dengan surat keterangan dan atasan langsung atau pengawas. 
  5. Tidak sedang terlibat kasus hukum atau pelanggaran disiplin berat pegawai. 
  6. Belum pernah menjadi pernenang I, II atau III Nasional pada kegiatan lomba best practices dan/atau pemilihan kepala sekolah berprestasi Nasional dalam 2 (dua) tahun terakhir. 
  7. Setiap peserta hanya dapat rnengirimkan I (satu) naskah karya best practices. 

Tata Cara Pendaftaran dan Pengiriman Naskah dalam kegiatan Lomba / Apresiasi Best Practice (Practices) Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah Tingkat Nasional Tahun 2018
  1. Setiap peserta hanya boleh mengunggah dokumen sebanyak I (satu) kali. Oleh karena itu pastikan bahwa file yang akan diunggah sudah benar. 
  2. Pendaftaran dilakukan dengan cara melakukan registrasi pada laman http://tendikdikdasmen.kemdikbud.go.id/bestpractice2018/ 
  3. Setelah melakukan registrasi, peserta diharuskan login dengan cara memasukkan NUPTK/NIP dan password yang dibuat saat registrasi. Silahkan melengkapi data din dan mengunggah dokurnen-dokumen yang telah ditentukan. 
  4. File naskah karya best practices harus dalam bentuk Microsoft Word (.doc/.docx) dan dibuat dalarn satu file yang tidak terpisah-pisah antara judul-kata pengantar-daftar isi-bab-daflar pustaka serta lampiran. Ukuran file maksimal 2 MB. 
  5. Surat Pernyataan Peserta yang sudah ditandatangani, selanjutnya di scan dan disimpan dalam format pdf Ukuran file maksimal 2 MB. 
  6. SK Kepala Sekolah/Pengawas Sekolah yang masih berlaku di scan dan disimpan dalam format pdf Ukuran file maksimal 2 MB. 
  7. Naskah diterima secara online paling lambat diterima tanggal 26 April 2018

Download Surat Edaran Lomba Best Practices Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah Tahun 2018 ---DiSINI----

Download Pedoman Best Practices Kepala Sekolah Tahun 2018
---DiSINI-----

Download Pedoman Best Practices Pengawas Sekolah Tahun 2018
---DiSINI-----

Download Surat Edaran Lomba Best Practices WIDYAISWARA Tahun 2018
---DISINI----

Download Pedoman Best Practices WIDYAISWARA Tahun 2018
---DiSINI----

Demikian informasi tentang Apresiasi Best Practice (Practices) Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah SD SMP SMA SMK Tingkat Nasional Tahun 2018, terima kasih semoga bermanfaat.

1 komentar:

  1. Trima kasih saya mengunduh pedoman best practice kepala sekolah

    ReplyDelete