Bapak dan Ibu bersama ini saya postingkan Informasi Kepegawaian dalam bentuk Infografis agar mudah dipahami. Bila masih kurang jelas, bapak dan ibu bisa menghubungi Pembina Kepegawaian di tempat bapak dan ibu, seperti BKD.
Berikut beberapa informasi tersebut :
1. KARIS/KARSU :
2. KARPEG :
3. KENAIKAN PANGKAT :
4. PENYESUAIAN IJAZAH :
5. PINDAH/MUTASI :
6. PENSIUN :
7. PENSIUN KASUS KHUSUS :
Demikian Infografis tentang syarat Administrasi Kepegawaian, semoga bermanfaat.
Berikut beberapa informasi tersebut :
1. KARIS/KARSU :
2. KARPEG :
3. KENAIKAN PANGKAT :
4. PENYESUAIAN IJAZAH :
5. PINDAH/MUTASI :
6. PENSIUN :
7. PENSIUN KASUS KHUSUS :
Demikian Infografis tentang syarat Administrasi Kepegawaian, semoga bermanfaat.